Logo
Featured Image
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ddi Pemkab Bandung Barat.(Foto: ilustrasi/dok)
Bandungraya

Pemerintah Pusat Berencana Ubah Status Tenaga PPPK, BKPSDM Bandung Barat Tunggu Arahan

Jurnalis
Wartawan Heni Suhaeni
Editor Maji 17 September 2026

Mayoritas tenaga paruh waktu tersebut berada di Dinas Pendidikan untuk tenaga guru.


DARA| Pemerintah berencana mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah menjadi PPPK penuh waktu.

Secara bertahap, perubahan status tersebut  akan dimulai pada tahun 2027 dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yunita Nur Fadila menyatakan jika pada prinsipnya Pemkab Bandung Barat,  akan mendukung dan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait PPPK Paruh Waktu tersebut. 

Namun hingga  saat ini pihaknya masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut mengenai kebijakan, mekanisme serta tahapan implementasinya di daerah. 

"BKPSDM akan terus mencermati perkembangan kebijakan tersebut dan siap menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya, saat dihubungi Kamis (17/9/2026).

Pemkab Bandung Barat hingga saat ini memiliki tenaga paruh waktu sebanyak 5.720 orang yang tersebar di seluruh Perangkat Daerah se-KBB.

Mayoritas tenaga paruh waktu tersebut, berada di Dinas Pendidikan untuk tenaga guru dengan jumlah 2.034 orang dan tenaga kependidikan (teknis) 1.015 orang.

Sementara menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat kata Yunita, Pemkab Bandung Barat akan melakukan perpanjangan kontrak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2026.

:Akan dilakukan perpanjangan kontrak hari Senin TMT per 1 Oktober 2026," jelasnya.

Rencana peningkatan status guru paruh waktu menjadi penuh mendapat tanggapan positif dari Danil Yunanda Dwinurahman yang mengabdikan dirinya selama enam tahun di SDN I Budi Asih, Kecamatan Ngamprah.

Danil menyambut baik, apabila kebijakan tersebut direalisasikan. Ada secercah harapan buat peningkatan statusnya, yang semula sebagai guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

Alhamdulillah, itu yang menjadi harapan kita. Semoga saja, rencana pemerintah ini segera bisa dilaksanakan," ucap Guru saat dihubungi.

Sementara itu, Ketua FGTK KBB Riki Triyadi menyambut baik adanya rencana perpanjangan kontrak tersebut. Ia menilai keberlanjutan kontrak penting bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu, terutama sambil menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat mengenai perubahan status kepegawaian.

“Yang terpenting saat ini guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak. Selanjutnya kami berharap proses penataan menuju PPPK penuh waktu dapat berjalan secara jelas, bertahap, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Riki.

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca